Mengenal Prinsip Sistem Ekonomi Syariah

Mengenal Prinsip Sistem Ekonomi Syariah
Sumber gambar: ddhk.org

Hadila.co.id – Sistem ekonomi syariah adalah konsepsi dan praktik ekonomi berdasar ketentuan syariat atau hukum Islam. Sistem tersebut memiliki landasan etika dan moral dalam melaksanakan semua kegiatan. Selain itu, ada keseimbangan antara peran pemerintah, swasta, kepentingan dunia dan akhirat dalam aktivitas yang dilakukan.

Ada beberapa prinsip dasar menyangkut sistem ekonomi syariah yang perlu diketahui publik, sebab prinsip tersebut menjadi landasan bagi siapa pun yang terjun sebagai pelaku kegiatan ekonomi syariah.

Jika seseorang melanggar atau tidak menjalankan salah satu prinsip, maka kegiatan ekonomi syariah tidak akan berjalan dengan lancar sesuai kaidah Islam. Inilah beberapa prinsip dasar sistem ekonomi syariah.

Prinsip Dasar Sistem Ekonomi Syariah

Pertama, Tauhid atau wujud penghambaan kepada Sang Khalik. Prinsip ini menjadi prinsip paling mendasar dalam sistem ekonomi syariah, sebab setiap muslim harus memiliki pijakan penghambaan kepada Allah dalam menjalankan kegiatan apa pun.

Hal tersebut sesuai dengan firman-Nya dalam Q.S. Az-Zariyat: 56, “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.

Kedua, Khalifah atau wakil Allah di bumi. Manusia diciptakan untuk menjadi khalifah, di mana salah satu tugasnya adalah mengelola sekaligus memakmurkan bumi sesuai titah Allah. Dalam mengemban tugas, manusia bebas berpikir dan menalar mana yang dianggap benar dan mana yang salah, sebab manusia telah dibekali kelengkapan akal, spiritual, dan material.

Ketiga, Maslahat serta Falah. Prinsip ini mengacu pada tujuan ekonomi syariah, yaitu mewujudkan kemaslahatan (manfaat) sehingga mampu mencapai tingkat yang tinggi (falah).

Dalam dimensi dunia, falah dapat dimaknai sebagai kelangsungan hidup, bebas dari kemiskinan dan kebodohan, serta menjadi kuat dan terhormat. Sedang dalam dimensi akhirat, falah mencakup kelangsungan hidup, kesejahteraan, dan kemuliaan yang abadi.

BACA JUGA: Guru dan Kendala Pembelajaran Daring | Oleh: Hatif Sulistyawan

Keempat, Adil. Sistem ekonomi syariah menganut prinsip keadilan. Hal ini sebagaimana pandangan Islam bahwa amat penting menegakkan keadilan dalam setiap sektor, baik ekonomi maupun sosial. Keadilan juga menjadi syarat bagi muslim untuk menggapai derajat takwa kepada Allah.

Selain keempat prinsip di atas, masih terdapat prinsip dasar ekonomi syariah yang lain, di antaranya adalah Ukhuwah (persaudaraan), Akhlak (etika), Ulil Amri (Pemerintah), Al-Hurriyah (kebebasan) dan Al-Mas’uliyah (tanggung jawab), serta Kerjasama. Prinsip-prinsip tersebut harus ditaati supaya sistem ekonomi syariah berjalan lancar sesuai ketentuan Islam. <Dari Berbagai Sumber>

Ibnu
ADMINISTRATOR
PROFILE

Berita Lainnya

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *

Latest Posts

Top Authors

Most Commented

Featured Videos