Syahid Membela Keluarga, Berikut Penjelasannya
- Syarah Hadist
- 16/11/2020

Kalau dilihat dari kacamata perniagaan, tentu salat yang ditunaikan secara berjemaah lebih menguntungkan. Hadila – Matahari kembali ke peraduannya. Menyisakan semburat merah saga di ufuk barat. Awal malam bermula. Terdengar kumandang azan dilantunkan muazin. Di sebuah rumah, Amir bin Abdullah sedang berjuang melawan sakit. “Tuntunlah saya ke masjid,” pintanya. “Engkau sedang sakit,” jawab orang-orang
READ MORE
Hadila – Asalamualaikum, Ustazah. Saya punya kakak laki-laki yang jarang menjenguk orang tua kami. Sejak menikah, kakak saya jadi perhitungan dan pelit. Saat orang tua sakit, dia minta ganti semua biaya rumah sakit, dan masih banyak hal lainnya. Padahal, menurut saya itu sudah kewajiban anak kepada orang tua, terlebih kakak saya termasuk orang berada. Meski
READ MORE
عَنِ الأَسْوَدِ، قَالَ: سَأَلْتُ عَائِشَةَ مَا كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصْنَعُ فِي بَيْتِهِ؟ قَالَتْ: «كَانَ يَكُونُ فِي مِهْنَةِ أَهْلِهِ – تَعْنِي خِدْمَةَ أَهْلِهِ – فَإِذَا حَضَرَتِ الصَّلاَةُ خَرَجَ إِلَى الصَّلاَةِ» , (خ) 676 “Dari al-Aswad, ia berkata: Aku bertanya kepada ‘Aisyah: “Apa yang biasa dilakukan Nabi Saw di rumahnya?” ‘Aisyah menjawab: “Beliau biasa
READ MORE
Hadila.co.id — Sahabat, marah adalah salah satu bentuk emosi yang wajar bila dirasakan. Namun, dalam Islam kita diajarkan untuk mengendalikan amarah. Bahkan, ada beberapa hadist larangan marah bisa menjadi panduan kita untuk menahan emosi. Buat Sahabat yang sudah berkeluarga, kadang kala permasalahan yang terjadi membuat kita tidak bisa mengontrol diri. Kita menjadi mudah marah ketika
READ MORE
خَيْرُ نِسَائِكُمُ الْوَدُوْدُ الْوَلُوْدُ الْمُوَاتِيَةُ الْمُوَاسِيَةُ إِذَا اتَّقَيْنَ اللهَ “Sebaik-baik wanita (:istri) kalian ialah yang amat penyayang dan banyak anak, yang taat dan menghibur, jika mereka bertakwa kepada Allah.” Matan hadis ini merupakan penggalan dari hadis yang diriwayatkan oleh Al Baihaqi dalam As-Sunan Al-Kubra, kitab An-Nikah, Jummā’ Abwāb At-Targhīb Fī An-Nikah Waghair Dzalik, bab Istihbab
READ MORE
Oleh Tamim Aziz, Lc., M.P.I. (Direktur Pondok Pesantren Ulin Nuha Slawi – Tegal) إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا غَرِمَ حَدَّثَ فَكَذَبَ وَوَعَدَ فَأَخْلَفَ “Sesungguhnya apabila seseorang telah terbebani utang, dia akan berbicara lalu berdusta dan akan berjanji lalu mengingkari.” Matan hadis ini shahīh. Terdapat dalam Shahīh Al-Bukhāriy, Kitab Al-Adzān, Bab Ad-Du’ā’ Qabla As-Salām: 832 dan Kitab Fī Al-Istiqrādh
READ MORE