PNS UIN Jakarta Mengaku Dipecat Gara-Gara Sering Kritik Penguasa

PNS UIN Jakarta Mengaku Dipecat Gara-Gara Sering Kritik Penguasa

JAKARTA, HADILA — Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Universitas Negeri (UIN) Jakarta, Edy A Effendi, baru-baru ini mangaku dipecat gara-gara dia sering mengkritik pemerintah.

Edy melalui akun Twitter-nya @eae18 menulis kepada warganet atas pemecatan dirinya sebagai PNS tersebut.

“Diberhentikan dengan hormat, itu basa-basi. Allah menjauhkan saya mengais nafkah di bawah Departemen yang dipimpin manusia sampah seperti @lukmansaifuddin,” kicau Edy menyebut akun milik Menteri Agama.
Kata Edy, dirinya dipecat dari PNS karena secara terbuka mengkritik Presiden Jokowi.

“Diberhentikan karena kritik @jokowi dan Menag, itu kebahagiaan sendiri,” kata Edy.
Edy mengakui sebagai PNS siap menanggung risiko mengkritik kepada Jokowi dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

“Setiap tindakan, setiap pekerjaan, setiap laku lampah kita, punya risiko dan kita harus siap menanggung risiko apa saja,” paparnya.
“Rezeki ini menghampar di setiap muka bumi. Bahkan di seluruh alam semesta, Allah memberi taburan rezeki bagi para pejalan, yang menempuh jalan suluk. Yakinlah akan kehadiran Allah Sang Maha Kaya itu,” tulis Edy.

Di UIN nama Edy memang terdaftar sebagai PNS dengan nama lengkap Drs. A. Edy Efendi, M.Pd. dengan status PNS Administrasi, Jabatan Pengadministrasi Unit Sub Bagian Dokumentasi dan Publikasi. Pangkat/Golru III/b – Penata Muda Tk. I (18/9/2015).

  1. Sebar hoax
    Beberapa bulan lalu, Ketua Forum Antihoax Muhammad Adibrata dalam pernyataan melalui email ke redaksi portal suaranasional, Sabtu (31/3/2018) pernah meminta agar Edy A Effendi dipecat karena beberapa kali menyebarkan hoax dan fitnah terhadap Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

“Menag pernah difitnah di Twitter oleh Edy, tetapi Pak Lukman Hakim Saifuddin langsung membantah,” ungkap Adibrata. ( https://suaranasional.com/2018/03/31/forum-antihoax-dosen-uin-jakarta-edy-effendi-penyebar-hoax-harus-dipecat/ )

Kata Adibrata, selama ini Edy staf pengajar biasa dan bukan PNS. “Seperti Edy itu harus ditertibkan. Ia jadi dosen dan membantu humas UIN karena dianggap pengalaman sebagai wartawan,” ungkapnya.

Menurut Adibrata, Edy bukan sosok yang layak jadi panutan maupun dosen di lingkungan UIN Jakarta. “Ketika akan dikeluarkan, Edy mengakui seolah-olah dizalimi, kalau diperlihatkan jejak digital memfitnah banyak. Edy biasanya ngeles dengan kata-kata diduga, rumor dan sebagainya,” papar Adibrata.

Kata Adibrata, harusnya Edy yang mengklaim lama di pers harusnya selalu memverifikasi sebuah berita. “Justru Edy suka membuat rumor tidak jelas. Ini jelas merugikan institusi UIN Jakarta,” papar Adibrata. (***)

mulyanto
EDITOR
PROFILE

Berita Lainnya

Latest Posts

Top Authors

Most Commented

Featured Videos