Hadila.co.id — Istilah Islam Abangan atau Islam KTP cukup familiar di telinga masyarakat kita. Istilah ini biasa digunakan untuk mereka yang mengaku beragama Islam, tetapi hanya sebatas status. Adapun perilaku, tindak tanduk, dan cara hidupnya sangat jauh bahkan sering kali kontras dengan ajaran Islam. Kondisi ini bisa jadi muncul karena minimnya pemahaman masyarakat kita terkait dengan dasar-dasar akidah Islam, terutama yang terkait dengan Syahadatain (dua kalimat syahadat).
Ada dua kondisi yang cukup bertolak belakang antara masyarakat kita dengan Bangsa Arab saat itu dalam hal penerimaan terhadap Islam. Masyarakat kita cenderung mudah menerima Islam, akan tetapi mudah juga melepaskan diri dari ajaran-ajarannya. Sedangkan Bangsa Arab cenderung sulit untuk menerima Islam, akan tetapi jika telah memutuskan diri untuk memeluk Islam, maka prinsip mereka sangatlah kuat. Dan salah satu penyebabnya adalah perbedaan tingkat kedalaman pemahanan antara kedua Bangsa ini terkait dengan syahadat yang telah diucapkan.
Di antara materi akidah yang jarang disampaikan oleh para mubalig, dai, dan penceramah adalah materi tentang kandungan dua kalimat syahadat. Padahal materi ini sangatlah asasi. Kebenaran dan kedalaman keislaman kita sangat ditentukan oleh sejauh mana pemahaman kita terkait dengan materi ini.
Kandungan kata syahadah
Kalau kita mencari makna Asyhadu (أشهد) di dalam Al Qur’anul Karim, maka kita akan dapati sedikitnya tiga makna;
1. Pernyataan
Dalam bahasa Arab sering disebut dengan الإقرار (ikrar) atau الإعلان (iklan). Kalau kita menggunakan makna ini maka maksud dari kalimat syahadat yang kita ucapkan adalah “aku menyatakan bahwa tidak ada ilah kecuali Allah dan aku menyatakan bahwa Muhammad adalah utusan Allah”. Hal inilah yang dimuat dalam firman Allah Swt,
فَإِنْ تَوَلَّوْا فَقُولُوا اشْهَدُوا بِأَنَّا مُسْلِمُونَ
“Jika mereka berpaling, maka katakanlah kepada mereka, “Saksikanlah, bahwa Kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)!” [Q.S. Ali Imran (3): 64]
2. Sumpah
Sumpah dalam Bahasa Arab sering disebut dengan القسم. Maka ketika kita mengucapkan dua kalimat syahadat sama halnya kita sedang berkata bahwa; “aku bersumpah bahwa tidak ada ilah kecuali Allah, dan aku bersumpah bahwa Muhammad adalah utusan Allah.”
Fungsi dari sebuah sumpah adalah untuk menguatkan dan menegaskan sebuah pernyataan (التأكيد). Dalam kaitan dengan dua kalimat syahadat, makna sumpah ini memberi bobot kebenaran terhadap apa yang kita ucapkan. Oleh karena itulah, setiap saksi yang akan dimintai kesaksian dalam persidangan harus disumpah terlebih dahulu agar apa yang ia ucapkan memiliki bobot. Bahwa yang keluar dari mulut kita bukan main-main, akan tetapi keluar dari hati yang paling dalam. Hal inilah yang ditunjukkan oleh firman Allah Swt dalam ayat-Nya,
إِذَا جَاءَكَ الْمُنَافِقُونَ قَالُوا نَشْهَدُ إِنَّكَ لَرَسُولُ اللَّهِ وَاللَّهُ يَعْلَمُ إِنَّكَ لَرَسُولُهُ وَاللَّهُ يَشْهَدُ إِنَّ الْمُنَافِقِينَ لَكَاذِبُونَ
Kata نشهد dalam ayat diatas berarti kami bersumpah. Hal ini dikuatkan dengan ayat setelahnya yang berbunyi;
اتَّخَذُوا أَيْمَانَهُمْ جُنَّةً فَصَدُّوا عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ إِنَّهُمْ سَاءَ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ
“Mereka telah menjadikan sumpah mereka sebagai perisai, lalu mereka menghalangi (manusia) dari jalan Allah. Sesungguhnya Amat buruklah apa yang telah mereka kerjakan.” [Q.S. Al Munafiqun (63): 1-2]
3. Janji
Kata ini sering disebut dengan العهد atau الميثاق. Jika menggunakan makna ini, maka kalimat syahadat yang kita ucapkan memiliki arti “aku berjanji bahwa tidak ada ilah kecuali Allah, dan aku berjanji bahwa Muhammad adalah utusan Allah.” Makna inilah yang dinyatakan oleh firman Allah tentang pengambilan janji seluruh manusia ketika mereka masih berada di alam Ruh;
وَإِذْ أَخَذَ رَبُّكَ مِنْ بَنِي آدَمَ مِنْ ظُهُورِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَأَشْهَدَهُمْ عَلَى أَنْفُسِهِمْ أَلَسْتُ بِرَبِّكُمْ قَالُوا بَلَىشَهِدْنَا أَنْ تَقُولُوا يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِنَّا كُنَّا عَنْ هَذَا غَافِلِينَ
“Dan (ingatlah), ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil perjanjian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): “Bukankah aku ini Tuhanmu?” mereka menjawab: “Betul (Engkau Tuhan kami), Kami menjadi saksi.” (Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan: “Sesungguhnya Kami (Bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Tuhan).” [Q.S. Al A’raf (7): 172]
Orang yang bersyahadat harus menyadari bahwa ia sedang memberikan pernyataan, sumpah, dan janji kepada Allah bahwa tidak ada ilah (tuhan yang berhak disembah) kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan Allah yang menjadi panutan dalam setiap perkara.
Ini seharusnya yang kita rasakan setiap kali kita membaca dua kalimat syahadat saat tahiyyat dalam salat kita. Bersambung. [Oleh: Suhari Abu Fatih, Pegiat Sosial dan Dakwah]
Lanjutkan ke Kandungan Kalimat Syahadat – bagian 2