High Heels: Antara Kesehatan dan Syariat

High Heels: Antara Kesehatan dan Syariat
Sumber gambar: hellosehat.com

Hadila.co.id — Seorang wanita selalu identik dengan kecantikan, keindahan, dan fashion. Untuk memenuhi penampilan cantiknya, wanita menggunakan aksesori yang dianggap dapat menunjang penampilannya (fashionable). Salah satu aksesori adalah sepatu hak tinggi (high heels). Memakai high heels telah menjadi keumuman di kalangan para wanita. 8 dari 10 wanita merasa lebih percaya diri memakainya, karena kaki akan terlihat jenjang dan cantik.

Namun dibalik itu, pemakaian high heels memiliki dampak negatif bagi kesehatan. Pertama, pemakaian high heels dalam waktu yang lama dapat memperpendek otot kaki, karena mendorong kaki untuk berjinjit.

Kedua, memakai high heels menyulitkan untuk bergerak dan beraktivitas dengan bebas. Jika dipaksakan dapat menimbulkan keseleo. Ketiga, penggunakan high heels yang terlalu sering akan memicu perubahan postur tubuh (tubuh melengkung). Juga akan memengaruhi cara berjalan meskipun telah melepaskan high heels.

Keempat, bagi ibu hamil, high heels menyulitkan kaki menopang keseimbangan tubuh. Memengaruhi cara berjalan dan rawan keseleo. Jika dipaksakan akan menyebabkan sakit pinggang karena peningkatan hormone relaxin yang dihasilkan indung telur.

Selain banyaknya hal negatif dari pemakaian high heels secara kesehatan, Islam, dalam hal ini ulama menyatakan tidak boleh menggunakan high heels karena dapat membahayakan diri. “Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan.” [Q.S. Al-Baqarah: 195].

Memakai high heels juga akan membuat cara berjalan lebih berlenggak-lenggok, betis terlihat lebih indah dan lebih tinggi. “Ada dua golongan penghuni neraka, yang aku tidak pernah melihat keduanya sebelumnya. Wanita-wanita yang telanjang, berpakaian tipis, dan berlenggak-lenggok, dan kepalanya digelung seperti punuk unta. Mereka tidak akan masuk surga, dan mencium baunya.[H.R. Imam Ahmad]

Memakai high heels juga termasuk kebiasaan orang Yahudi dan Nasrani. Mereka berhias untuk mempercantik diri dan menarik pandangan laki-laki. Padahal, sebagai muslimah kita dilarang untuk memperlihatkan perhiasan yang seharusnya tidak boleh ditampakkan kepada yang selain mahram. Kita juga harus menjaga diri untuk tidak meniru perilaku orang-orang kafir dan jahiliah. [Q.S. Al-Ahzab: 33]

Melihat berbagi risiko pemakaian high heels bagi kesehatan dan larangan dalam syariat tentunya kita berpikir ulang untuk menggunakannya. Mempercantik diri dengan takwa, cara yang tidak berlebihan dan sesuai syariat.

 

[Oleh : Imroatus Sholihah | Surakarta | Dimuat Hadila Edisi September 2014]

Redaksi
ADMINISTRATOR
PROFILE

Berita Lainnya

Latest Posts

Top Authors

Most Commented

Featured Videos