Kisah Sahabat Nabi; Kedermawanan Hakim Bin Hizam

Kisah Sahabat Nabi; Kedermawanan Hakim Bin Hizam
Sumber gambar: Nyantren.com

Hadila.co.id — Sebelum masuk Islam, Hakim bin Hizam sudah terkenal sebagai orang yang gemar berderma, berbuat baik, dan memerdekakan budak. Dia merupakan salah satu putra dari Fahitah binti Zuhair, perempuan yang memiliki hubungan dekat dengan Ummul Mukminin Khadijah—di mana Khadijah merupakan bibi dari Hakim.

Melalui garis nasab, sudah dapat ditebak bila Hakim berstatus sosial tinggi, berderajat mulia. Dia berasal dari Suku Quraisy yang terkenal kemuliaannya di mata masyarakat Mekah. Orang pun mengenal Hakim bin Hizam sebagai salah satu tokoh Mekah dengan kematangan akal dan kecerdikan.

Selain itu, Hakim juga memiliki perhatian besar terhadap kaum muslimin. Meski demikian, dia baru memeluk Islam pada tahun penaklukkan Kota Mekah.

Ketika masuk Islam, dia mempertanyakan kebaikan-kebaikannya di masa jahiliah dahulu apakah akan mendatangkan pahala baginya. Rasulullah Saw pun mengatakan, “Engkau masuk Islam bersama kebaikan yang telah engkau lakukan (sebelumnya).” [H.R. al-Bukhari no. 1436 dan Muslim no. 123]

BACA JUGA: Kisah Inspiratif Sahabat Nabi yang Buta nan Mulia

Pada masa jahiliah, Hakim pernah memerdekakan 100 budak. Setelah masuk Islam, dia pun melakukan hal yang sama karena Allah Swt. Dahulu pernah membawa 100 unta dalam muslim haji. Itu pun dia lakukan setelah masuk Islam.

Sosok yang Begitu Mencintai Rasulullah dan Islam

Kecintaan Hakim kepada Nabi Saw sudah terjalin sejak lama. Bahkan dia pernah mengatakan, “Muhammad adalah orang yang paling aku cintai di masa jahiliah.”

Tak heran, ketika suku Quraisy melancarkan embargo ekonomi dan pemutusan hubungan secara total terhadap Bani Hasyim dan Bani Muththalib untuk menggencet kaum muslimin di Mekah selama 3 tahun, hati Hakim bin Hizam tidak menerimanya.

Guna meringankan beban mereka, ketika kafilah dagang dari Syam datang, Hakim beli seluruh barang dagangan yang ada untuk kepentingan umat Islam.

Unta-unta pengangkut barang-barang dia arahkan menuju lembah tempat penampungan kaum muslimin sehingga berjalan sendiri memasuki lembah itu. Hakim melakukan itu untuk menghormati Rasulullah dan Khadijah.

Jual Bangunan Kehormatan Quraisy dan Menyedekahkan Hasilnya

Pada masa itu, Hakim bin Hizam merupakan pemilik sah dari sebuah bangunan bersejarah di Mekah bernama Dar an-Nadwah. Di tempat itu, biasanya para pemuka Quraisy berkumpul dan berdiskusi tentang banyak hal penting.

Rencana jahat pembunuhan terhadap Muhammad sebelum beliau berhijrah juga diputuskan di situ. Setelah memeluk Islam, Hakim bin Hizam memutuskan untuk menjual bangunan itu. Dijualnya bangunan tersebut seharga 100 ribu dirham.

Abdullah bin Zubair mempertanyakan, “Engkau telah menjual bangunan kehormatan orang-orang Quraisy?”

Dengan bijak Hakim menjawab, “Wahai putra saudaraku. Kemuliaan dan kehormatan (yang semu kini) telah hilang. Tidak ada kehormatan kecuali dengan ketakwaan.”

BACA JUGA: Kisah Teladan Islami tentang Ridanya Kaum Anshar

Selanjutnya hasil penjualan dia infakkan di jalan Allah. “Aku sungguh akan membelikannya sebuah bangunan di surga. Aku persaksikan kepadamu aku menjadikannya untuk keperluan di jalan Allah,” kata Hakim melanjutkan.

Tiap hari Hakim mengharapkan ada orang yang berhajat kepadanya untuk dibantu. Bila tidak ada, dia menganggapnya sebagai musibah. Dia mengatakan, “Tidaklah aku berada di pagi hari sementara tidak ada orang di depan pintu rumahku, kecuali aku sadar itu adalah bagian musibahnya yang aku mohon kepada Allah pahala darinya.”

Sahabat yang mulia ini wafat pada tahun 54 H. Semoga Allah merahmati dan meridai Hakim bin Hizam. Juga memberi taufik kepada kita untuk dapat meneladani nilai-nilai dari kehidupan Sahabat ini. Wallahu a’lam. <Dari Berbagai Sumber>

Ibnu
ADMINISTRATOR
PROFILE

Berita Lainnya

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *

Latest Posts

Top Authors

Most Commented

Featured Videos