Wujudkan Tujuan ‘Memberi Kemaslahatan Umat’, BPKH Kerja Sama dengan SOLOPEDULI

Wujudkan Tujuan ‘Memberi Kemaslahatan Umat’, BPKH Kerja Sama dengan SOLOPEDULI
Iskandar Zulkarnain (3 dari kiri) beserta tim, berfoto bersama dengan tim SOLOPEDULI saat melakukan kunjungan silaturahmi ke Klinik Ummat Kerja Sama SOLOPEDULI dan BPKH di Manang, Grogol, Sukoharjo, Jumat (12/4).

Hadila.co.id — Salah satu tujuan dibentuknya Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) adalah untuk mengelola dana haji agar dapat memberikan kemaslahatan bagi umat. Tujuan inilah yang kemudian membuat BPKH melakukan kerja sama dengan SOLOPEDULI dalam pembangunan Klinik Ummat Kerja Sama SOLOPEDULI dan BPKH di Desa Manang, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.

“Tujuan BPKH yang pertama adalah meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji. Kemudian yang kedua, rasionalitas dan efisiensi biaya penyelenggaraan ibadah haji, dan yang ketiga kemaslahatan umat. Nah, tujuan ketiga inilah yang kita kerja samakan dengan SOLOPEDULI,” ujar Iskandar Zulkarnain, Anggota Badan Pelaksana BPKH, saat dijumpai di Klinik Ummat Kerja Sama SOLOPEDULI dan BPKH, Jumat (12/4). Iskandar beserta timnya tengah melakukan kunjungan silaturahmi.

Dalam kegiatan tersebut, Iskandar dan rekannya disambut oleh Direktur Utama SOLOPEDULI, Sidik Anshori, beserta tim. Selanjutnya dilakukan perbincangan seputar perkembangan klinik. Saat ini, Klinik Ummat Kerja Sama SOLOPEDULI dan BPKH tersebut telah rampung pembangunannya, tetapi belum diresmikan dan mulai melayani pasien.

Selanjutnya, Iskandar juga menjelaskan bahwa dana haji yang ada saat ini dikembangkan melalui dua cara. Pertama, pengembangan melalui penempatan di bank, serta melalui investasi.

“Pengembangan tersebut dilakukan untuk menghasilkan nilai manfaat yang selanjutnya digunakan untuk menyubsidi yang berangkat (ibadah haji) dan juga yang menunggu (berangkat ibadah haji). Jadi yang menunggu pun diberi manfaat yang dimasukkan langsung dalam virtual account masing-masing,” jelas Iskandar.

Saat ini, sambung Iskandar, total biaya haji secara real sebenarnya mencapai Rp. 70 jutaan. Sementara itu, jemaah hanya perlu membayarkan biaya sekitar Rp. 35 juta. “Kekurangannya kemudian istilahnya disubsidi dari hasil pengembangan dana haji,” ungkapnya.

Untuk pengembangan melalui cara investasi, Iskandar mengungkapkan bahwa semua investasi yang dilakukan adalah investasi yang berkaitan dengan kegiatan ibadah haji. Misalnya investasi katering untuk jemaah haji, pemondokan jemaah haji, bisa juga investasi untuk pesawat, dan lain-lain. Sehingga, untuk kabar yang beredar beberapa waktu lalu bahwa dana haji digunakan untuk investasi pembangunan infrastruktur adalah kabar bohong (hoaks).

“Terkait berita yang tidak benar tersebut, sebenarnya tidak begitu memberi dampak pada BPKH, bahkan mungkin karena tahu bahwa dana haji telah dikelola dengan baik, transparan, dan akuntabel, jumlah pendaftar haji justru meningkat. Namun, ya bagi masyarakat mudah-mudahan bisa semakin jeli saat menerima sebuah informasi. Harus dicek dulu, jangan langsung ‘ditelan’ dan disebarkan,” pungkasnya. <Ibnu Majah>

Ibnu
ADMINISTRATOR
PROFILE

Berita Lainnya

Latest Posts

Top Authors

Most Commented

Featured Videos