• Hukum Mengambil Keuntungan 100 Persen atau Lebih dalam Perdagangan

    Hukum Mengambil Keuntungan 100 Persen atau Lebih dalam Perdagangan0

    Hadila.co.id – Assalamu’alaikum. Ustazah, apakah kita dalam jual beli boleh mengambil keuntungan 100%, apakah itu masuk riba meski pembeli pun mau dan tidak mempermasalahkan? Mohon penjelasannya. Syukron.   Wa’alaikumussalaam Wr. Wb. Dasar berbisnis dalam syara’ hukumnya adalah mubah atau boleh, sebagaimana disebutkan dalam kaidah fikih: “al-ashlufilmu’amalati al-ibaahah”. Termasuk juga dalam mengambil keuntungan dari jual beli, baik

    READ MORE