Tanya:
Assalamualaikum. Apakah pernikahan tetap sah, kalau yang menikahkan orang tua angkat? Karena anaknya susah mengakui/asing dengan orang tua kandungnya, karena baru dberitahu setelah dewasa. (Hamba Allah)
Konsultan: Ustazah Nursilaturachmah Lc. (Dosen Ma’had Abu bakar Putri Surakarta)
Jawab:
Wa’alaikumussalaam warahmatullahi wabarakatuh. Saudari penanya yang dimuliakan Allah, anak angkat perempuan yang akan menikah, lalu dia baru mengetahui ayah kandungnya sendiri dan mungkin masih sangat sulit untuk menerima kenyataan yang ada. Bolehkah ayah angkatnya yang menikahkan? Dalam hal ini ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.
- 1
- 2