Biaya Perjalanan Haji 2020 Tidak Naik, Living Cost Jemaah Tetap SAR1.500

Biaya Perjalanan Haji 2020 Tidak Naik, Living Cost Jemaah Tetap SAR1.500
Penandatanganan kesepakatan Biaya Perjalanan Haji antara Kemenag dan DPR RI, Kamis (30/1/2020)

JAKARTA, HADILA– Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR menyepakati besaran rata-rata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Tahun 1441M/2020H atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah sama seperti tahun sebelumnya, yaitu sebesar Rp35.235.602,00. Demikian juga living cost atau uang saku untuk jemaah tak berkurang, yakni tetap SAR1.500.

Hal tersebut disepakati dalam Rapat Kerja Menteri Agama bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Kamis (30/01). “Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1441H/2020M sama dengan Bipih tahun sebelumnya,” tandas Menag Fachrul Razi.

Menurut Menag, Bipih yang dibayarkan oleh jemaah mencakup biaya penerbangan, akomodasi di Makkah (SAR9,71), dan living cost sebesar SAR1.500. Seperti dikutip dari laman resmi kemenag.go.id, meski tidak naik, kata Menag, ada sejumlah peningkatan pelayanan. Peningkatan tersebut antara lain bertambahnya jumlah makan di Makkah sebanyak 10 kali, yaitu dari 40 kali pada 1440H/2019M, menjadi sebanyak 50 kali pada 1441H/2020M.

Selanjutnya, layanan akomodasi di Makkah dan Armina dengan sistem zonasi berdasarkan embarkasi. Ketiga, menu konsumsi dengan cita rasa Nusantara sesuai zonasi penempatan dan asal jemaah.

“Dan biaya visa sebesar SAR300 untuk setiap jemaah sudah termasuk dalam Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1441H/2020M dan tidak dibebankan kepada jemaah secara terpisah,” imbuh Menag.

Menag menambahkan, persetujuan BPIH oleh DPR RI dan Pemerintah merupakan salah satu bagian krusial dari siklus penyelenggaraan haji. Menurutnya, pengesahan ini akan menjadi dasar bagi Presiden untuk menetapkan BPIH sebagaimana termaktub dalam Pasal 48 UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Di situ diatur bahwa besaran BPIH ditetapkan oleh Presiden atas usul Menteri setelah mendapat persetujuan DPR RI.

Hadir Wakil Menag Zainut Tauhid Sa’adi, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar Ali, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu, dan pejabat di lingkungan Ditjen PHU. (***)

mulyanto
EDITOR
PROFILE

Berita Lainnya

Latest Posts

Top Authors

Most Commented

Featured Videos