Soal Pembebasan Baasyir, Moeldoko: Syarat Taat Pancasila dan NKRI Tak Bisa Ditawar-tawar

Soal Pembebasan Baasyir, Moeldoko: Syarat Taat Pancasila dan NKRI Tak Bisa Ditawar-tawar
Kepala Staf Istana Kepresidenan Moeldoko. (Foto: Liputan6)

JAKARTA, HADILA – Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan, terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir harus memenuhi sejumlah persyaratan sebelum dibebaskan dari penjara Gunung Sindur Bogor, Jawa Barat. Di antaranya syarat menandatangani ikrar setia kepada NKRI dan Pancasila.

Sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 84 huruf d ayat (1) Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 3 Tahun 2018. Pasal tersebut berbunyi: “Kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia secara tertulis bagi narapidana warga negara Indonesia.”

“Itu persyaratan yang tidak boleh dinegosiasikan,” kata Moeldoko di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (22/1), sebagaimana dilansir Liputan6.com .

Mantan Panglima TNI ini membantah tudingan bahwa pembebasan Abu Bakar Baasyir terkait Pilpres 2019. Pada 2017 lalu, keluarga Abu Bakar Ba’asyir mengajukan permintaan pembebasan kepada Jokowi, namun ditolak.

Baru jelang Pilpres 2019, Jokowi berencana mengabulkan permintaan itu dengan catatan Abu Bakar Ba’asyir harus memenuhi persyaratan tertentu.

“Nggak ada hubungan (dengan elektabilitas di Pilpres). Nggak ada sama sekali,” tegas dia.

Moeldoko menjelaskan, Jokowi berencana membebaskan Abu Bakar Baasyir karena pertimbangan kemanusiaan. Selain itu, Abu Bakar Baasyir disebut sudah menjalani dua pertiga masa hukuman.

“Sekarang karena sudah memenuhi dua pertiga masa hukuman maka Pak Yusril (Advokat Yusril Ihza Mahendra) melakukan pendekatan (kepada Presiden Jokowi) bahwa yang bersangkutan ini diajukan kembali pembebasan bersyarat karena sudah memenuhi dua pertiga masa tahanan. Itu pertimbangan Pak Yusril,” jelasnya.

Meski rencana pembebasan Abu Bakar Ba’asyir masih dilakukan kajian mendalam oleh Kemenko Polhukam, Moeldoko memastikan fasilitas kesehatan yang diberikan kepada pengasuh Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah itu tak dikurangi.

“Bahkan kita akan lebihkan kalau bisa dilebihkan untuk urusan kesehatan ya. Ini urusan kemanusiaan ya, engga bisa dikurangi,” ucap Moeldoko. (***)

mulyanto
EDITOR
PROFILE

Berita Lainnya

Latest Posts

Top Authors

Most Commented

Featured Videos