SMK IT Smart Informatika Solopeduli Gratis 100% Buka Pendaftaran PDB

SMK IT Smart Informatika Solopeduli Gratis 100% Buka Pendaftaran PDB

SOLO, HADILA – Sekolah Menengah Kejuruan Islam Terpadu (SMK IT) Smart Informatika yang dikelola oleh Yayasan Solopeduli dengan tanpa memungut biaya alias gratis 100% mulai 19 November 2018 telah mulai membuka pendaftaran untuk peserta didik (siswa) baru.

Menurut Kepala SMK IT Smart Informatika Solopeduli, Ali Mursidi, pendaftaran peserta didik baru  (PDB) gelombang I dimulai 19 November 2018 s/d 6 April 26 Januari 2019. Sedangkan Gelombang kedua dimulai 12 Maret 2019 s/d 6 April 2019. “Kami saat ini hanya mampu menampung dengan kuota 60 orang siswa,” jelas Ali Mursidi.

SMK IT Smart Informatika Solopeduli gratis 100% itu sendiri, menurut informasi yang diperoleh Hadila menyebutkan dimulai pada Tahun Ajaran 2009-2010. Saat dibuka pertama kali, SMKIT Smart Informatika langsung mendapatkan respons positif khususnya dari masyarakat Soloraya. Itu terbukti dari jumlah pendaftar yang mencapai 113 siswa yang mayoritas dari kalangan dhuafa.

“SMK IT Smart Informatika ini memang digagas untuk mereka yang dhuafa dan anak yatim piatu yang tidak mampu,” ungkap pendiri SMK IT Smart Informatika, Supomo.

Sejauh ini, kuota 60 orang siswa itu memang karena keterbatasan beasiswa dari Yayasan Solopeduli, yang hanya mampu menerima 30 siswa putra dan 30 siswa putri dari berbagai wilayah Soloraya .  Tepat, hari Senin, 13 Juli 2009 menjadi hari pertama masuk sekolah tetapi saat itu, SMK IT Smart Informatika belum memiliki gedung sehingga proses KBM dilakukan di sebuah villa diTawangmangu, Karanganyar sembari yayasan mencari gedung yang bisa disewa buat gedung SMK.

Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) yang diselenggarakan Villa berlangsung selama 2 minggu, sebelum akhirnya yayasan menemukan gedung eks SDN Gremet 1 milik Pemerintah Kota Surakarta di Jl. Srigunting VII Gremet, Manahan, Banjarsari yang sudah beberapa tahun kosong sebab sudah mengalami regrouping dengan SDN Manahan.

Kondisi gedung yang tidak terawat, kotor, ilalang tumbuh subur di halaman sekolah, serta masih dihuni oleh sebagian warga pendatang tidak menciutkan Yayasan Solopeduli untuk memanfaatkan bekas SDN tersebut menjadi gedung SMK. Awal mulanya, SMK IT Smart Informatika hanya memanfaatkan 3 ruang kelas yang diperuntukan 2 ruang untuk KBM dan 1 ruang untuk kantor.

Dalam segala keterbatasannya saat itu, kini SMK IT Smart Informatika telah menjadi salah satu SMK unggulan di wilayah Soloraya, Jawa Tengah, bahkan di tingkat nasional. Tiga tahun setelah berdiri, SMK IT Smart Informatika Gratis 100% ini bahkan langsung menyodok menjadi SMK terbaik se Kota Solo.

Sehubungan dengan adanya Pendataan Peserta Didik Baru SMKIT Smart Informatika Surakarta Tahun Pelajaran 2019/2020 ini, Kepala Sekolah SMK IT menyebutkan soal mekanisme pendaftaran sebagai berikut:

PERSYARATAN UMUM

  1. Beragama Islam.
  2. Dhuafa’/kurang mampu.
  3. Peserta didik kelas IX SMP/MTs yang dinyatakan lulus pada tahun 2019 atau telah lulus SMP/sederajat sebelum tahun 2019.
  4. Berumur maksimal 18 tahun pada 1 Juli 2019.
  5. Bisa membaca Alquran.
  6. Tidak merokok dan tidak terlibat narkoba.
  7. Sehat dan tidak buta warna.
  8. Melampirkan salah satu prestasi pendukung (jika ada) seperti berikut: Juara I, II, dan III pada lombakejuaraan ilmiah/ non-ilmiah, paling rendah tingkat kecamatan (yang diakui oleh Dinas Pendidikan setempat) pada waktu menjadi peserta didik SMP/sederajat, baik perorangan maupun beregu.
  9. Piagam/ penghargaan pada lomba/kejuaraan selama menjadi peserta didik SMP/sederajat
  10. Mempunyai hafalan minimal 1 juz, dibuktikan dengan surat keterangan dari sekolah/ lembaga terkait.

PERSYARATAN ADMINISTRASI

  1. Formulir pendaftaranyang telah ditandatangani siswa dan orang tua.
  2. Mengisi formulir surat keterangan tidak mampu dari takmir masjid setempat dan berstempel (formulir terlampir)
  3. Surat rekomendasi dari sekolah asal yang ditandatangi oleh guru BK atau Wali Kelas.
  4. Fotokopi slip gaji orang tua atau mengisi formulir keterangan pendapatan orang tua diketahui oleh RT setempat dan dibubuhi stempel RT (formulir terlampir).
  5. Melampirkan Surat Kelayakan Mustahik (SKM) yang sudah diisi (formulir terlampir).
  6. Fotokopi Kartu Keluarga (KK) terbaru 2 rangkap.
  7. Melampirkan cetak foto rumah minimal 5 (tampak depan, ruang tamu, kamar tidur, dapur, kamar mandi, dan foto bersama keluarga di depan rumah) dan diberi identitas nama dan alamat di belakang foto.
  8. Fotokopi rapor SMP/MTs kelas VII s.d kelas IX (semester 1 s.d 5) dengan nilai rata-rata ≥ 75 yang sudah dilegalisir.
mulyanto
EDITOR
PROFILE

Berita Lainnya

Latest Posts

Top Authors

Most Commented

Featured Videos