PSEI FEB UNS Gelar Pengabdian Masyarakat soal Sertifikasi Halal

PSEI FEB UNS Gelar Pengabdian Masyarakat soal Sertifikasi Halal
Suasana pengabdian Masyarakat PSEI-FEB UNS di desa wisata Dewa Emas, Desa Kemasan, Sawit, Boyolali, Rabu (24/7/2019).

BOYOLALI – Sertifikasi halal bagi semua produk yang akan dipasarkan di Indonesia terkait dengan semakin maraknya isu wisata syariah menjadi sangat penting. Ini terutama berhubungan dengan UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yg akan diberlakukan pada 17 Oktober 2019 mendatang.

Hal itu di kemukakan Ketua Pengabdian Masyarakat dari Pusat Studi Ekonomi Islam Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sebelas Maret (PSEI-FEB UNS), Dr. Falikhatun, saat berbicara di desa wisata Dewa Emas, Desa Kemasan, Sawit, Boyolali, Rabu (24/7/2019).

Falikhatun menyampaikan hal itu di hadapan sekitar 40 orang pengusaha Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang mengikuti kegiatan Pengabdian Masyarakat PSEI-FEB UNS sebagai upaya sosialisasi sekaligus menggugah kesadaran para pengusaha UMKM.

Falikhatun didampingi Prof. Dr. Salamah Wahyuni, Dr. Muthmainah, dan Dr. Dwi Prasetyani, M. Si. Hadir pula nara sumber dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Jawa Tengah Dr. Ahmad Izzuddin dan juga dosen IAIN Walisongo Semarang. Pada kesempatan itu A. Izzuddin menyampaikan bagaimana prosedur pengurusan sertifikasi halal bagi UMKM.

Lebih lanjut Falikhatun mengatakan bahwa wisata syariah saat dipandang sebagai cara baru untuk mengembangkan pariwisata Indonesia yang menjunjung tinggi nilai-nilai religi dan budaya asli Indonesia.

“Wisata syariah tidak hanya diartikan sebagai suatu wisata ziarah (le masjid/makam-makam wali), melainkan wisata yang di dalamnya berasal dari alam, dan atau budaya buatan manusia yang dibingkai dengan nilai-nilai keislaman,” paparnya.

Hasil penelitian sebelumnya, kata dia, menunjukkan bahwa beberapa destinasi wisata di Kabupaten Boyolali yang berhasil diidentifikasi meliputi: New Selo (Joglo 2), Bukit Gancik / Gancik Hill Top, Kawasan Wisata Tlatar, Desa Wisata Samiran, Lembah Gunung Madu, Pemandian Umbul Sungsang, Pengging, Candi Lawang, Gedangan, Desa Wisata Dewa Emas, dan Kampung Lele, Tegalrejo, memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai destinasi wisata syaraih.

“Salah satu syarat untuk menjadi destinasi wisata syariah  adalah tersedianya makanan dan minuman yang terserfifikasi halal dan thoyyib untuk  wisatawan,” tambahnya.

Berbagai hasil produksi makanan dan minuman dari lahan pertanian (Green Product) yang dihasilkan oleh Desa Wisata Dewa Emas, antara lain, kerupuk kangkung, minuman herbal, sirup herbal dan lain-lain, Namun produksi oleh-oleh khas Dewa Emas ini memiliki beberapa kelemahan, antara lain masih terbatasnya pemasaran dan belum adanya sertifikasi halal untuk produk olahan tersebut.

Pengabdian kepada UMKM di wilayah destinasi Wisata Dewa Emas ini dilakukan dengan mengdakan Sosialisasi dan Pendampingan Pengajuan Sertifikasi Halal yang dilakukan oleh Tim dari Universitas Sebelas Maret bekerja sama dengan LPPOM MUI Jawa Tengah. Hasil pendampingan diharapkan menghasilkan beberapa produk olahan hasil pertanian yang tersertifikasi halal atau yang kami sebut dengan Green Halal Product.  (***)

mulyanto
EDITOR
PROFILE

Berita Lainnya

Latest Posts

Top Authors

Most Commented

Featured Videos