Berkurban atau Akikah, Mana yang Harus Didahulukan?

Berkurban atau Akikah, Mana yang Harus Didahulukan?
sumber foto: wajibbaca.com

Hadila – Asalamualaikum Ustazah. Umur saya 30 tahun, sudah menikah dan punya anak. Ketika saya lahir dulu kata orang tua belum diakikah karena orang tua belum mampu. Jika saat ini saya punya dana, sementara saya juga ingin berkurban pada Iduladha nanti, saya lebih baik akikah atau kurban dulu, Ustazah?  (Hamba Allah)

 Konsultan Syariah: Ustazah Nur Silaturahmah Lc

Wa’alaikumussalaam warahmatullahi wabarakaatuh. Saudari penanya yang dimuliakan Allah Swt, sebelum kami menyampaikan jawaban dari pertanyaan saudara; mana yang lebih diutamakan; berkurban atau mengakikahi diri sendiri, ada baiknya kami sampaikan terlebih dahulu tentang hukum terkait dengan akikah. Sebenarnya akikah diwajibkan kepada sang ayah, sebagai tebusan terhadap karunia Allah atas kelahiran putra atau putrinya agar nanti bisa menjadi investasi yang bermanfaat untuk kedua orang tuanya. Akan tetapi terkadang tidak sedikit dari kita yang terlahir dari keluarga yang belum  mampu, yang bahkan sebelum ayah kita mampu mengakikahi kita, mereka sudah tiada terlebih dahulu. Hingga muncul pertanyaan bagaimana kalau kita melaksanakan akikah untuk diri kita sendiri saat kita telah mampu nanti?

Dalam masalah ini ada perbedaan antara ulama dan jika kita simpulkan ada dua pendapat:

Pertama: Orang yang tidak diakikahi sewaktu kecil, tetap dianjurkan untuk mengakikahi dirinya. Ini merupakan pendapat imam ‘Atha, Hasan al-Bashri, Muhammad bin Sirin rahimahumullah, dan lain sebagainya. Sedangkan ulama di zaman ini yang berpendapat dengan pendapat ini adalah Syekh Abdul Aziz bin Baaz, Syekh Al-Albani, Lajnah Daimah, dan lainnya.

Kedua, orang yang tidak diakikahi sewaktu kecil tidak perlu mengakiaahi dirinya karena kewajiban akikah itu pada orang tua, bukan anak. Ini merupakan pendapat Malikiyyah. Sedangkan ulama di zaman ini yang berpendapat dengan pendapat ini adalah Syekh Al-‘Utsaimin, Syekh Al-Jibrin, dan lainnya.

Dari kedua pendapat di atas, yang lebih kuat adalah pendapat pertama yang tetap menganjurkan kepada kita untuk melaksanakan akikah untuk diri kita sendiri. Hal ini berdasarkan pada riwayat bahwa “Rasulullah Saw mengakikahi dirinya sendiri setelah menjadi nabi.”

Hadis ini diriwayatkan dari Anas bin Malik Ra dengan dua jalur riwayat. Jalur pertama dha’if  (lemah) dan jalur yang lain hasan, sehingga hadis ini bisa dijadikan hujjah (pegangan) dengan adanya riwayat dari jalur lain yang statusnya hasan.

Imam Muhammad bin Sirin Ra berkata, “Jika aku tahu bahwa aku belum diakikahi, sungguh aku pasti akan mengakikahi diriku sendiri.”

Imam Al-Hasan Al-Bashri Ra juga berkata, “Jika engkau belum diakikahi, maka lakukan akikah untuk dirimu sendiri, walaupun engkau sudah menjadi lelaki dewasa.”

Lalu mana yang lebih afdal, apakah melaksanakan akikah untuk diri sendiri atau kurban? Akikah adalah perintah yang hanya dilakukan sekali saja, akan tetapi kurban bisa dilakukan setiap tahun. Maka dalam masalah ini lebih baik Saudara melaksanakan akikah terlebih dahulu daripada kurban, jika memang kemampuan kita baru sebatas pada salah satunya, dan semoga tahun berikutnya bisa melaksanakan kurban. Jika mampu keduanya, maka akan lebih baik, karena Allah tidak pernah membebani kita di luar kemampuan yang kita punya.

Demikianlah penjelasan singkat kami. Semoga dapat dipahami dengan baik. Wallahu a’lam bish-shawwaab. <Dimuat di Majalah Hadila Edisi Juni 2020>

 

 

Eni Widiastuti
ADMINISTRATOR
PROFILE

Berita Lainnya

Latest Posts

Top Authors

Most Commented

Featured Videos